Home / BERITA TERBARU / DPP KPK Tipikor Korwil Lampung Minta Evaluasi Kinerja BPKP Provinsi Lampung

DPP KPK Tipikor Korwil Lampung Minta Evaluasi Kinerja BPKP Provinsi Lampung

WAY KANAN ( GMNews ) – DPP KPK TIPIKOR KORWIL LAMPUNG AKAN SURATI DPRD PROVINSI LAMPUNG UNTUK MENGEVALUASI DAN MENGAWASI KINERJA BPKP PROVINSI LAMPUNG TERKAIT HASIL AUDIT PROGRAM PAMSIMAS KAB. WAY KANAN

DPP KPK TIPIKOR Korwil Lampung akan menyurati DPRD Provinsi Lampung guna meminta supaya mengevaluasi kembali kinerja BPKP Provinsi Lampung dalam mengaudit realisasi Program PAMSIMAS III tahun ANGGARAN 2017, 2018, 2019 dikabupaten Way Kanan. ( Rabu 01/09/21)

Pernyataan sikap ini di sampaikan berdasarkan pantauan DPP KPK TIPIKOR Korwil Lampung terhadap pekerjaan PAMSIMAS III Tahun Anggaran 2017,2018,2019, dimana berdasarkan hasil analisa dan penelitian KORWIL DPP KPK TIPIKOR masih banyak di temui kejanggalan-kejanggalan dalam merealisasikan Program Pekerjaan PAMSIMAS III di Kabupaten Way Kanan dan tidak sepenuhnya berhasil dengan baik. Kejanggalan-kejanggalan tersebut menjadi sorotan utama bagi DPP KPK TIPIKOR Korwil Lampung sehingga mengambil inisiatif untuk menyurati DPRD Provinsi Lampung.

Seperti yang kita ketahui bahwa Program PAMSIMAS adalah Program prioritas pemerintah pusat mengenai penyediaan air bersih dan sanitasi berbasis masyarakat untuk menjangkau kalangan masyarakat yang kurang mampu dan terpinggirkan. Akan tetapi dalam realita di lapangan, masih banyak terjadi kejanggalan-kejanggalan dalam merealisasikan PAMSIMAS III sehingga terkesan menghambur-hamburkan anggaran. Seperti yang kita ketahui bahwa dalam laporan kegiatan PAMSIMAS III selalu di nyatakan baik dan bahkan hasil audit juga di nyatakan baik, akan tetapi realita di masyarakat berbanding terbalik. Selain itu juga, dari hasil pengamatan di lapangan, banyak harga-harga barang dan peralatan yang mengelembung tinggi dan jauh di atas harga pasaran masyarakat.

Hal ini juga merupakan perhatian khusus bagi DPP KPK TIPIKOR Korwil Lampung, Untuk menindak lanjuti hasil penelitian dan analisa tim DPP KPK TIPIKOR Korwil Lampung tersebut, maka akan menyurati DPRD Provinsi Lampung selaku wakil rakyat yang berhak untuk mengawasi kinerja BPKP perwakilan Provinsi Lampung supaya segera memanggil Inspektorat dan BPKP perwakilan Provinsi Lampung untuk mempertanyakan beberapa hal yaitu:

1. Apakah sudah dilakukan dengan benar pemeriksaan atau audit terhadap kegiatan Realisasi PAMSIMAS III di Kabupaten Way Kanan untuk tahun Anggaran 2017, 2018, 2019 ?

2. Apakah benar setiap tahunnya di lakukan pemeriksaan dan pengauditan terhadap kegiatan realisasi PROGRAM PAMSIMAS di Kabupaten Way Kanan ?

3. Apa yang menjadi standard audit yang di pakai untuk melakukan pemeriksaan terhadap realisasi Program PAMSIMAS III Tahun Angaran 2017,2018, 2019 di Kabupaten Way Kanan ?

4. Bagaimana hasil yang sebenarnya dari pemeriksaan itu ? (Sesuai dengan standard audit APIP).

Pertanyaan-pertanyaan di atas merupakan bagian dari inspirasi tim DPP KPK TIPIKOR Korwil Lampung guna membangun profesionalisme BPKP Provinsi lampung dalam melakukan fungsi kerjanya yaitu mengaudit pekerjaan program PAMSIMAS III tahun anggaran 2017,2018,2019 di Kabupaten Way Kanan. Tutup ( Dalton )

Check Also

Tim Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Turun Langsung ke Cilegon, Lakukan Monev Percepat Realisasi APBD dan Penanganan Inflasi

Cilegon (Gmnews) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong dan memaksimalkan percepatan realisasi Anggaran Pendapatan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *