WAY KANAN ( GMNews ) – DPD GANMN (GENERASI ANTI NARKOBA DAN MIRAS NASIONAL) Kabupaten Waykanan Resmi mendaftarkan legalitas kepengurusan GANMN di kesbangpol Kabupaten way kanan pada tanggal 23 Nov 2021. Rabu 01/12/21
Ketua DPD GANMN (Generasi Anti Narkoba Dan Miras Nasional) Kabupaten Way Kanan Agus baharsah dan didukung oleh seketaris,Bendahara resmi mendaftar kan legalitas kepengurusan GANmn kabupaten Waykanan di kantor Kesbangpol
Ketua DPD GANMN Agus Baharsah merasa senang atas bisa tercatat DPD GANMN DI kesbangpol, yang pasti nya legalitas kepengurusan sudah di akui di way kanan.
Selanjutnya” DPD GANMN di kabupaten way kanan tentu nya butuh dukungan pemerintah, tokoh agama,tokoh adat dan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten way kanan khususnya ” Tuturnya Agus Baharsah
Dengan Dukungan dari Berbagai Lapisan dengan Demikian kami bisa meningkatkan fungsi kelembagaan organisasai DPD GANMN Sesuai dengan Wewenang Kami di tengah-tengah masyarakat Kabupaten way kanan ” Pungkasnya ”
Setelah terdaftar di kesbangpol DPD GANMN (Generasi Anti Narkoba Dan Miras Nasional) langsung bersilaturahmi dengan kepala BNN Kabupaten Way Kanan Ibu Dwi Nurmawati, SH.
Salah satu tujuan DPD GANMN hadir di kabupaten way kanan agar bisa membantu pihak aparat hukum yang terkait dan melakukan sosialisasi tentang bahaya Narkoba dan Miras yang pasti nya Kami akan bekerja sama dengan BNN Kabupaten Way Kanan dan pihak-pihak ter kait.
DPD GANMN (Generasi Anti Narkoba Dan Miras Nasional ) yang berseketariat di kampung Negara Batin Kecamatan Negara Batin RT7 Rw 4 (simpang 3) Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way kanan , ungkap ketua DPD GANMN Kabupaten Way kanan.
(Dalton)
3,656 total views, 1 views today