Home / NASIONAL / Dinyatakan Zona Orange, GOW Kabupaten Melawi Lakukan Monitoring Prokes Sekolah-Sekolah

Dinyatakan Zona Orange, GOW Kabupaten Melawi Lakukan Monitoring Prokes Sekolah-Sekolah

MELAWI, KALBAR (GMNews) – Dimasa pandemi covid-19, semua kegiatan masyarakat serba terbatas, salah satunya sistem pembelajaran pendidikan di sekolah. Ketua Gerakan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Melawi, Raisya Sabrina, SE. M.AP., melakukan monitoring ke sekolah-sekolah, Kamis (21/1/2021) guna memastikan penerapan protokol kesehatan (Prokes) di lingkungan sekolah.

“Monitoring ini kita lakukan untuk uji coba belajar tatap muka terbatas nantinya. Agar pada saat sekolah di buka, prokesnya sudah sesuai dengan Kemendikbud inginkan. Dimana sekolah wajib menyediakan tempat untuk mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak dalam aktivitas belajar mengajar, ” ujar Raisya.

Lebih lanjut Raisya Mengatakan karena situasi pandemi covid-19 belum berakhir dan Kabupaten Melawi ditetapkan sebagai zona orange, akhirnya pembelajaran di sekolah diterapkan sistem Belajar Dari Rumah (BDR) kembali diberlakukan hingga 15 Februari 2021 mendatang.

“Ketika dilakukan tatap muka terbatas, harus ada sesuatu yang harus disosialisasikan, kondisi sekarang sedikit berbeda dengan ada pandemi covid-19. Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) bagi anak-anak, dimana anak-anak harus mamakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak selama proses belajar mengajar,” tambahnya.

Diakui Raisya, penerapan BDR dinilai tidak efektif bagi siswa. Dimana guru akan kesulitan melakukan penilaian tingkat prestasi atau capaian siswa dalam pembelajaran. Tapi dirinya yakin bahwa anak di Kabupaten Melawi adalah anak-anak yang cerdas. Ia juga meminta kepada orang tua agar selalu memberikan dukungan kepada anak-anaknya dalam proses belajar mengajar di masa pandemi covid-19 ini.

“Kita semua berharap bisa melakukan belajar tatap muka kembali. Saya juga meminta agar orang tua harus jujur jika anaknya atau salah satu anggota kekuaraganya pernah pergi ke luar daerah. Hal ini agar dilaporkan kepada instansi terkait atau Satgas penanganan covid-19 kabupaten untuk dilakukan pencegahan dini guna meminimalisir penyebaran Covid-19,” imbuhnya.

Raisya juga menyampaikan, saat ini di Kabupaten Melawi sudah memiliki alat PCR dan Sweb sendiri dalam 1 x 24 jam hasilnya bisa langsung diketahui. Bagi masyarakat yg alami gejala suspect, seperti batuk, pilek, sakit tenggorokan agar segera melaporkan kepada Satgas Covid-19 Kabupaten dengan membawa foto copy kartu keluaraga agar laporan data terintegrasi dan tidak dipungut biaya saat dilakukan rapid tes.

Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 15 Desa Baru, Sulaiman, mengatakan ucapan terima kasih atas kunjungan Ketua GOW Kabupaten Melawi untuk meninjau kesiapan kami dalam rangka BDR dan penerapan Prokes Covid-19 di sekolah.

“Dalam kunjungannya, beliau menilai penerapan Prokes SDN 15 Desa Baru sudah cukup baik. Saya selaku kepala sekolah berharap selalu ada koordinasi sekaligus dukungan baik moril maupun materil nantinya untuk pembelajaran tatap muka,” harapnya.

Sulaiman juga mengatakan pembelajaran tatap muka di maksud adalah berupa bimbingan belajar (bimbel) dengan waktu terbatas, bukan pembelajaran tatap muka normal seperti sebelum adanya pandemi covid-19.

Usai kunjungannya dari SDN 15 Desa Baru, Ketua GOW beserta rombongan menyambangi Kantor Desa Baru disambut secara langsung oleh Penjabat Kepada Desa Baru, Dini Marini, turut hadir Sekretaris Kecamatan Nanga Pinoh, Halma Trisno. Pada kesempatan tersebut Raisya menyampaikan kepada pemerintah desa agar memberikan support kepada masyarakatnya dan tetap menerapkan Prokes selama menjalankan Pemerintahan Desa, mengingat Kabupaten Melawi saat ini ditetapkan sebagai zona orange pandemi covid-19.

(Ade Shalahudin)

Check Also

Tanpa Papan Nama Di Duga Proyek Drainase Di Desa Bloro Kec.Besuki SitubondoUntuk Membohongi Masyarakat

Situbondo 16/3/2023 garismerahnews.com Proyek fisik di desa bloro Kecamatan besuki Kabupaten situbondo diduga tanpa papan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *