Home / BERITA TERBARU / Dugaan Korupsi Dana Desa, Inspektorat Pesisir Barat Panggil Peratin Padang Rindu

Dugaan Korupsi Dana Desa, Inspektorat Pesisir Barat Panggil Peratin Padang Rindu

Pesisir barat (GMNews) – Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa (DD) dan Pemalsuan Tanda Tangan
yang dilakukan oleh Aparat Pekon Padang Rindu, Kecamatan Pesisir Utara mendapat respon
Inspektorat Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar).
Jika sebelumnya, pada kamis (24/2) Lembaga Himpun Pekon (LHP) dan Perwakilan Masyarakat
Pekon Padang Rindu telah di panggil dan memberikan keterangan di Inspektorat Pesisir Barat.

Kali ini Giliran, Peratin (Kepala Desa) bersama lima (5) Perangkat Pekon Padang Rindu di panggil dan dimintai keterangan secara Lisan oleh Inspektorat Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar). Inspektorat Kabupaten Pesisir Barat, melalui Inspektur Pembantu wilayah (Irbanwil) III Syurkur Yakcub membenarkan bahwa Pada Jum’at (25/2) telah memanggil Peratin Padang Rindu,Khairil Anwar bersama Lima (5) Perangkat Pekon untuk memberikan keterangan terkait Laporan LHP dan Masyarakat setempat beberapa waktu lalu.

” Benar hari ini Kami, telah memanggil Peratin Pekon Padang Rindu bersama dengan lima (5) perangkatnya untuk dimintai keterangan secara lisan terkait pengaduan LHP dan Masyarakat, ” Jelas Syukur Yackub.

Ditanya Kapan Inspektorat akan turun kelapangan untuk mengecek dan memeriksa hasil pembangunan di Pekon Padang Rindu, Syukur Yackub belum bisa memastikan dengan jelas, ” Saat ini kami masih mengumpulkan bahan keterangan dari sejumlah narasumber baik Masyarakat, LHP dan Aparatur Pekon, ” Ujarnya.

Dilain Pihak, Bersama warga lainnya, Syahroni (Ketua LHP) Pekon Padang Rindu berharap
seluruh laporan dan keterangan yang diberikan Ke Aparat Penegak Hukum (APH) dapat ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

” Kami Meminta Aparat Penegak Hukum agar dapat menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Pekon Padang Rindu ditindaklanjuti secara terbuka dan transparan sesuai prosedur yang berlaku tanpa ada yang di tutup -Tutupi, “Tegasnya.

Selain melayangkan laporan ke Inspektorat Pesisir Barat, LHP bersama sejumlah masyarakat Pekon Padang Rindu, pada rabu (17/2) silam, telah melaporkan kasus dugaan Korupsi Dana Desa yang terjadi Pekon Padang Rindu Ke Kantor Kejaksaan Negeri Liwa Lampung Barat.(byg/yus)

Check Also

Gubernur Arinal Djunaidi Menerima Penghargaan Digital Government Award Kategori Penguatan Kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektroni

Jakarta, (GMNews) — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima  Penghargaan Kategori Penguatan Kebijakan SPBE dalam Acara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *