Pesisir Barat (GMNews) – Bantuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tahun 2020 yang merupakan program Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian (DISKOPRINDAK) hingga kini tidak terealisasi. Bantuan untuk masyarakat kecil ini senilai Rp 1,040 milyar.
Anggota komisi II (dua) DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Riza Pahlevi ketika diminta tanggapannya tentang masalah ini ia mengatakan “Ada waktunya nanti kami akan heringkan masalah ini, tapi untuk saat ini kami lagi Fokus pada permasalahan Tenaga Kontrak Daerah (TKD)” kata Riza Pahlevi saat ditemui di ruang komisi II DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Jumat (19/2/2021).
Sementara itu Kabit Koperasi dan UMKM, Irsyad menjelaskan bahwa , “Dana bantuan UMKM tersebut memang tidak terealisasi untuk lebih jelasnya pak ke Kabit perdagangan saja jelas ” Irsyad. Ketika kami ke kabit perdagangan beliau tidak ada ditempat.
Sementara itu permasalahan ini memang pernah diheringkan Badan Anggaran(Banggar) DPRD pada hari Kamis (4/4/2021). Pada saat itu, Sekretaris Daerah Lingga Kusuma menjelaskan bahwa program tersebut dialihkan untuk program yang lebih prioritas. Tetapi ia tidak menjelaskan secara detil program tersebut dipindahkan kemana.
Pada hering tersebut, DPRD Kabupaten Pesisir Barat meminta agar pihak Pemerintah memberikan penjelasan secara rinci tentang pemindahan program tersebut ” kalau memeng dialihkan, dialihkan kemana ? untuk apa ? dan mengapa DPRD tidak diberi tau ? kata Wakil Ketua I DPRD,Piddinuri.
Menurut Wakil Ketua II DPRD, Ali Yudiem pada saat hering, program ini sudah melalui pembahasan yang panjang, sudah ada keputusan Bupati, mengapa tidak dilaksanakan? Hingga sa’at ini jumat (09/2/2021) program bantuan usaha mikro kecil dan menengah(UMKM)
tersebut pihak Dprd kabupaten pesisir barat belum mendapatkan penjelasan secara rinci dandetail dari pihak terkait. (byg/yus)