Home / BERITA TERBARU / Dana Desa Ludes, Proyek Air Bersih Pekon Padang Rindu Mangkrak

Dana Desa Ludes, Proyek Air Bersih Pekon Padang Rindu Mangkrak

PESISIR BARAT (GMNews) –
Warga Pekon Padang Rindu, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat, mengeluhkan proyek air bersih yang terbengkalai. Akibatnya, seluruh warga Dusun Kota Kawat, Pekon Padang Rindu, tak kunjung menikmati air bersih yang mereka impikan sejak lama.

Menurut Hafzi, warga setempat, pada 2018 silam pipa air bersih telah masuk ke dusun mereka. Namun, sejak dibangun hingga detik ini, proyek yang didanai dana desa TA 2018 itu tak pernah berfungsi. Proyek itu terbengkalai dan belum pernah diserahterimakan kepada masyarakat.

Meskipun dana proyek air bersih ratusan juta mubazir pada 2018, Pemprov Lampung kembali mengalokasikan proyek Pamsimas (Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat) ke titik yang sama pada 2020 lalu. Naas, nasib warga Kota Kawat tetap tak berubah. Pasalnya, proyek Pamsimas juga tak kunjung menghasilkan air bersih yang diharapkan masyarakat.

Akibatnya, untuk memenuhi kebutuhan air minum, warga harus merogoh kocek Rp2.000 per jerigen kecil kepada pedagang air bersih atau berjalan kaki satu kilometer memikul air bersih dari Dusun Kedatuan.
Meski memiliki sumur, warga mengaku tidak bisa mengonsumsi air sumur mereka karena mengandung zat kapur yang tinggi.

“Selain mengandung kapur, air sumur kami juga terasa gatal pada kulit. Jadi banyak warga yang kena sakit kulit,” ujar Pipit Apriliyanti, warga Dusun Kota Kawat.

Seraya mengeluhkan proyek air bersih dan Pamsimas yang terbengkalai, Pipit dan Hafzi serta ratusan warga lainnya tetap berharap air bersih yang layak konsumsi bisa segera mengalir ke kampung mereka.

“Biar kami tidak perlu membeli air bersih lagi. Supaya lebih bersih juga lingkungan kami,” tandas Pipit.

Terkait dugaan penyimpangan proyek air bersih yang bersumber dari dana desa TA 2018, Sekretaris LHP (Lembaga Himpun Pemekonan) Pekon Padang Rindu Epidar membenarkan pekerjaan itu dilakukan asal-asalan. Sebab, pipa saluran utama sepanjang 600 meter yang menuju Dusun II tidak pernah ditanam pada parit galian sebagaimanamestinya.

“Pipa saluran utama justru dimasukkan ke got lama yang sudah kering lantas ditimbun tanah begitu saja,” ujar Epidar.

Padahal, lanjut dia, proyek air bersih tersebut mengalokasikan dana untuk pekerjaan galian.

Ia juga menambahkan, pekerjaan yang terbengkalai dan tak pernah berfungsi ini belum pernah diserahterimakan kepada warga masyarakat Pekon Padang Rindu.

“Jadi tidak ada pertanggungjawaban sama sekali kepada warga juga kepada kami di lembaga himpun pemekonan,” pungkas Epidar.

Dikonfirmasi terpisah, Peratin Padang Rindu Khairil Anwar membenarkan terbengkalainya pekerjaan penyediaan air bersih di Dusun II Kota Kawat. Ia berdalih mangkraknya pekerjaan tersebut disebabkan rendahnya debit air dari saluran utama. Khairil membantah dugaan penyimpangan dalam proyek ini. Namun demikian, ia tidak dapat menunjukkan bukti berupa APBDes maupun dokumen resmi lainnya yang memuat besaran dana serta volume pekerjaan.

“Datanya tidak ada sama saya,” ujarnya mengelak.

Saat ditunjukkan salinan APBDes yang beredar di tengah masyarakat, Khairil Anwar membantah semua angka-angka yang tertera pada dokumen tersebut. Meski membantah APBDes “versi masyarakat”, namun Khairil tidak bisa menunjukkan APBDes “versi aparatur pekon” yang diakuinya lebih benar.

Bukan hanya gagal dalam proyek air bersih pada 2018, upaya TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) Pekon Padang Rindu menyediakan air bersih untuk ratusan warga di Dusun Kota Kawat kembali gagal lewat proyek Pamsimas pada Tahun 2020 lalu. Meski dinyatakan telah selesai pelaksanaannya, proyek sumur bor ini tidak kunjung meneteskan air layak minum bagi warga.

Sekretaris LHP Epidar meyakini kegagalan proyek yang menelan dana ratusan juta itu disebabkan buruknya perencanaan maupun pelaksanaan pekerjaan.

“Sejak awal tidak ada musyawarah dengan warga. Pelaksanaan pekerjaan juga tidak melibatkan warga sekitar. Tim pelaksana justru mengerahkan pekerja dari luar daerah,” terang Epidar.

LHP bersama tokoh masyarakat justru mencium aroma korupsi dalam kedua proyek dimaksud.

“Kami selaku lembaga himpun pemekonan bersama warga sudah membuat laporan terkait dugaan penyimpangan ini. Pekan depan kami akan menyusun laporan baru untuk kami sampaikan pada pihak berwenang,” ujar Epidar yang diamini Ketua LHP Padang Rindu Sahroni.

(yus/byg)

Check Also

Info Bank Lampung : Perubahan Jam Layanan

Selama Bulan Ramadhan Layanan Operasional Kas Bank Lampung mengalami Perubahan yakni : Senin – Jumat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *