Home / LAMPUNG / Pesisir Barat / Dana Bantuan UMKM Tak Terealisasi, DPRD Pesibar Panggil Diskoperindag

Dana Bantuan UMKM Tak Terealisasi, DPRD Pesibar Panggil Diskoperindag

PESISIR BARAT (GMNews) – Terkait tidak terealisasasinya dana bantuan UMKM tahun 2020 senilai 1,040 Miliar di Diskoperindag Kabupaten Pesisir Barat, Badan Anggaran DPRD Pesibar menduga, ada penyalahgunaan wewenang dalam struktur kekuasaan yang menyebabkan dana bantuan untuk prioritas pemulihan ekonomi masyarakat di tengah pandemi itu tidak terealisasi.

Dalam rapat dengar pendapat di Gedung DPRD Pesbar akhir pekan ini, para wakil rakyat menyoroti dengan tajam batalnya pengucuran dana bantuan UMKM dimaksud. Menurut para wakil rakyat, ratusan warga yang telah diambil KTP-nya dan menandatangani berkas persyaratan calon penerima bantuan mengadu ke DPRD Pesisir Barat.

“Banyak masyarakat yang bertanya kepada kami, kenapa bantuan yang dijanjikan tak kunjung cair, kenapa bisa begitu?” ujar Piddinuri, Wakil Ketua I DPRD Pesibar, Kamis (4/2/2021).

Sekretaris Daerah Lingga Kusuma, menjelaskan bahwa dana tersebut dialihkan untuk program yang lebih prioritas. Namun ia mengelak memberi rincian kemana pengalihan dana bantuan UMKM. Linggga justru menuding Dinas Koperindag terlalu reaktif saat usulan namun lamban secara administrasi sehingga dana tersebut batal terealisasi.

“Dalam persoalan ini Diskoperindag bersikap terlalu reaktif dalam kondisi alokasi anggaran yang sempit. Tindakan itu jelas tidak tepat,” kilah Lingga.

Menyikapi jawaban pemerintah, Pimpinan Banggar Ali Yudiem terheran-heran. Wakil rakyat dari PKB ini mengingatkan pemerintah bahwa alokasi anggaran untuk bantuan UMKM telah melalui pembahasan APBD perubahan tahun 2020 yang lalu, antara dewan bersama pemerintah.
Saat itu, Penjabat Bupati Pesibar Achmad Chrisna Putra telah menerbitkan surat keputusan untuk pengucuran bantuan dimaksud.

“Sudah melalui pembasahan panjang, sudah ada keputusan bupati, kenapa tidak terlaksana?” tegas Ali.

Sikap kritis juga ditunjukkan Piddinuri. Wakil rakyat asal PDIP ini mengaku tidak bisa menerima penjelasan pemerintah secara lisan saja.

“Kalau memang dialihkan, dialihkan kemana? Untuk apa? Kenapa dewan tidak diberitahu? Tanpa penjelasan yang terang-benderang, patut kita duga ada penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dan pelaksanaan anggaran program di kabupaten ini,” tandas Piddinuri.

Dikonfirmasi disela-sela hearing, Anggota Banggar asal Partai Demokrat Khoiril Iswan menegaskan pihaknya secara resmi telah meminta pihak eksekutif untuk memberi penjelasan rinci secara tertulis tentang polemik yang terjadi.

“Alokasi dimaksud sudah mendapat persetujuan dalam anggaran perubahan tapi ternyata tidak dilaksanakan. Dalam hearing ini pun kami belum mendapat jawaban pasti dari pemerintah. Sebab itu kita mintakan keterangan lengkap secara tertulis dari pemerintah. Nanti jawaban tertulis itu kita bedah lagi disini,” terang Khoiril.

(yus/ byg)

Check Also

Pj Bupati Tubaba Zaidirina launching program K3 -W (Kandang, Kolam, Kebun dan Wisata)

-Pj Bupati tubaba Zaidirina launching program K3 -W Kandang, Kolam, Kebun dan Wisata ) sebagai …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *