Home / LAMPUNG / Lampung Tengah / Camat Membenarkan Pembatasan Operasi Huler Keliling

Camat Membenarkan Pembatasan Operasi Huler Keliling

Lampung Tengah, garismerahnews.com

Berdasarkan surat himbauan yang ditujukan kepada pemilik usaha huler keliling (mesin penggiling padi keliling) di Kecamatan Bandar Mataram kabupaten Lampung Tengah ( Lamteng ) yang mengenai usaha huler Saat ini Di larang Beroperasi.

Rayendra Firasyad Selaku camat Bandar Mataram membenarkan,Selasa (15/1 ) terkait himbuan pembatasan operasi huler keliling kepada pengusaha di wilayahnya. Untuk menindaklanjuti Surat Edaran Sekretariat Daerah Lamteng No.700/1227/D b.VI/18/IX/2018. Operasi usaha huller keliling dibatasi.

Rayendra selaku camat dirinya hanya menindaklanjuti surat himbauan itu dan keluhan dari pemilik usaha huler menetap yang punya sudah jelas izin usahanya .

“Kita tindak lanjuti keluhan pemilik usaha huller menetap yang punya izin usaha. Jika dibiarkan bisa tutup usaha huller menetap yang punya izin. Sebab, huller keliling tidak punya izin usaha,” ujaranya.

Berkisaran jumlah pengusaha huler kelililg tersebut sekitar 40-an. “Di Kecamatan Bandarmataram ada sekitar 40-an. Tapi, tidak semua masih beroperasi. Paling hanya 15-an pabrik yang masih beroperasi,” jelasnya ( Ari )

Sumber : pelitaekspres.com

Editor : Ahmad

Check Also

POLDA LAMPUNG DAN KOMPOLNAS TERUS SELIDIKI KEMATIAN ADVENT SISWA SPN KEMILING LAMPUNG

Polda Lampung Libatkan Kompolnas Selidiki Kematian Siswa SPN Advent Pratama Lampung -GMNews Komisi Kepolisian Nasional …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *