Home / BERITA TERBARU / Bupati Serahkan Bantuan Kursi Roda dan Tongkat Jalan

Bupati Serahkan Bantuan Kursi Roda dan Tongkat Jalan

Pesisir Barat (GMNews) – Bupati Pesisir Barat Dr. Drs. Agus Istiqlal., SH., MH didampingi Wakil Bupati Pesisir Barat A. Zulqoini Syarif, SH menyerahkan Bantuan Kursi Roda dan Tongkat Jalan bagi Penyandang Disabilitas dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kab Pesisir Barat di pondok Pesantren Raudhatul Qur’an 2. Pekon Lintik Kec. Krui Selatan, Jum’at ( 25/6/2021).

Hadir dalam acara tersebut diatas, Forkopimda Pesisir Barat, Plt. Asissten II Bidang Perekonomian Pembangunan dan Kehumasan, Drs. Gunawan, M.Si, Para Ka. OPD Kab. Pesisir Barat ataupun yang mewakilinya, Ketua Baznas Kab. Pesisir Barat Ustadz Zikrullah, S. Ag beserta para Komisioner, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, Peratin Pekon Lintik Azwar, dan para Mustahik penerima bantuan Kab. Pesisir Barat.

Dalam Sambutan Ketua Baznas Kab. Pesisir Barat meyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati Pesisir Barat beserta jajarannya atas Bantuan yang diberikan pada Mustahik Kab. Pesisir Barat, semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan bermanfat bagi penerimanya.

Kemudian dilanjutkan Sambutan Bupati Pesisir Barat menyampaikan, Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menyambut dengan baik serta mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Badan Amil Zakat Nasioanal (BAZNAS) RI atas terlaksanakannya acara penyerahan alat bantu disabilitas Kabupaten Pesisir Barat tahun 2021.

Menurut bupati, dengan memberikan bantuan berupa kursi roda sejumlah 56 unit, tongkat biasa 125 unit, dan tongkat ketiak 25 unit yang diberikan oleh Baznas RI, semoga dengan adanya bantuan ini dapat berguna dan bisa menggugah kesadaran kita semuanya akan pentingnya pemenuhan perlindungan dan penegakan hak penyandang disabilitas di berbagai sektor kehidupan,” kata Agus Istiqlal. (Byg/yus)

Check Also

Info Bank Lampung : Perubahan Jam Layanan

Selama Bulan Ramadhan Layanan Operasional Kas Bank Lampung mengalami Perubahan yakni : Senin – Jumat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *