Home / BERITA TERBARU / Bupati Pesibar Launching Program Sembako

Bupati Pesibar Launching Program Sembako

PESISIR BARAT (GMNews) – Bupati Pesisir Barat DR. Drs. Agus istiqlal, SH., MH. menghadiri sekaligus Launching Program Sembako, bertempat di Kecamatan Ngaras, Kamis (27/2/2020).

Dalam sambutannya bupati menyampaikan program bantuan sembako adalah program pemberian bantuan sosial kepada keluarga prasejahtera yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial, yang diolah oleh pusat data dan informasi kesejahteraan sosial dan ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).

Transformasi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi program sembako dilakukan dalam rangka mewujudkan penguatan perlindungan sosial dan meningkatkan evektifitas program bantuan sosial pangan kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Dengan perubahan tersebut diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan; memberi gizi yang lebih seimbang kepada kpm; meningkatkan ketepatan sasaran, waktu, jumlah, harga, kualitas, dan administrasi; dan memberikan pilihan dan kendali kepada kpm dalam memenuhi kebutuhan pangan.

Dinas Sosial Kabupaten Pesisir Barat merupakan pelaksana bantuan program sembako ditingkat daerah. Tahun 2020 Kabupaten Pesisir Barat memiliki 15.363 keluarga penerima manfaat yang tersebar di 11 kecamatan yang terdiri dari 116 pekon dan 2 kelurahan se-Kabupaten Pesisir Barat.

Turut hadir dalam acara tersebut Kapolsek Bangkunat, para kepal OPD, Kabulog Lampung Utara, Pimpinn Bri Cabang Liwa, Camat Ngaras, Camat Bangkunat,Camat Ngambur, para peratin se Kecamatan Ngaras, TKSK se Kabupaten Pesisir Barat,serta para keluarga penerima manfaat.

(byg)

Check Also

Gubernur Arinal Djunaidi Menerima Penghargaan Digital Government Award Kategori Penguatan Kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektroni

Jakarta, (GMNews) — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima  Penghargaan Kategori Penguatan Kebijakan SPBE dalam Acara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *