JATIM, SITUBONDO (GMNews) – Kontrak Politik yang dilakukan oleh Karunia Pasangan Calon Nomor Urut 01, yang dinilai menyeret honorer ke urusan Pilkada, dikecam Bupati LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Situbondo, Didik Martono.
Menurutnya, kontrak politik Karunia membodohi GTT / PTT karena menyeret honorer ke urusan politik.
“Honorer daerah yang mendapat gaji dari uang negara dilarang berpolitik praktis. Mengingat honorer daerah masuk kategori pelayan publik yang diikat dengan UU Nomor 53 Tahun 2010,” jelas Didik Martono.
Didik menerangkan honorer daerah tetap tak boleh berpolitik, karena sesuai tupoksi honorer memberikan pelayanan pada publik.
Didik Martono juga menyayangkan dengan membodohi dan memberikan janji semu yang tak pasti dan menyeret honorer ke urusan politik, ia berharap kepada semua Honorer bisa cerdas menanggapinya.
” Iya sangat disayangkan, tapi kita berharap semua bisa cerdas menanggapi, jika ada janji-janji politik harusnya mereka pahami bahwa PAD Kabupaten Situbondo itu berapa, tentunya pekerja honorer tak mau janji tinggal janji. Apalagi ketua FKHS munir itu calon P3K, jadi jangan seret-seret honorer ke urusan pilkada,” tukasnya.
( F12 )