PESISIR BARAT (GMNews) – Bupati Pesisir Barat Dr. Drs. Agus Istiqlal, SH., MH membuka deklarasi komitmen bersama dalam menciptakan kabupaten pesisir barat layak anak (KLA) tahun 2020, di Cukuh Tangkil, Kamis (12/3/2020).
Dalam sambutannya, Bupati Dr. Drs. Agus Istiqlal, SH., MH menyampaikan bahwa, pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah mendesain dan mensosialisasikan sebuah sistem dan strategi pemenuhan hak-hak anak yang terintegrasi dan berkelanjutan dengan mengembangkan kebijakan kabupaten layak anak (KLA).
“Kebijakan KLA bertujuan untuk mensinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha sehingga dipastikan kebijakan ini merupakan implementasi dari tindak lanjut komitmen bersama, dimana pemerintah Indonesia turut bekerjasama,” ujar Agus Istiqlal.
Selanjutanya, poin terpenting dari proses pengembangan KLA ini adalah koordinasi diantara para stakeholder pemenuhan hak-hak anak yang dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan.
“Saya sangat berharap penguatan koordinasi para stakeholders dapat terus ditingkatkan dan terus melakukan koordinasi secara rutin. Karena anak adalah investasi kita dimasa yang akan datang, maka menjadi kewajiban kita bersama untuk menjadikannya lebih berkualitas, sehingga mereka akan menjadi modal pembangunan. untuk itu, peran seluruh pemangku kepentingan pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha harus bahu-membahu untuk mewujudkannya,” jelasnya.
Bupati pun menyatakan bahwa untuk mewujudkan kabupaten layak anak, ada beberapa strategi yang harus dilakukan antara lain pengarusutamaan pemenuhan hak anak, penguatan kelembagaan, perluasan jangkauan, dan membangun jaringan.
“Dengan diadakannya kegiatan ini kami sangat berharap kerjasama dan dukungan dari seluruh SKPD, agar dapat mewujudkan Kabupaten Pesisir Barat menjadi kabupaten layak anak,” pungkasnya.
Turut hadir Anggota DPRD Komisi C Hermansyah, Danramil, anggota Polsek Pesisir Tengah, Kepala Dinas PPPA, Kepala OPD dan PA, Perwakilan Kacabjari Krui, Perwakilan Kapolsek Pesisir tengah dan Unsur Terkait.
(byg)