BANDAR LAMPUNG (GMNews) – Dugaan Bank Tabungan Negara (BTN) Kantor Cabang Bandar Lampung melakukan penyebaran atau bocorkan data kontak nasabah perbankan kepada perusahaan asuransi semakin kuat.
Banyak nasabah yang mengambil kredit di Bank BTN mengeluhkan bocornya informasi data mereka Banyak marketing Asuransi Sinar Mas yang mengatakan mitra dari BTN menghubungi mereka dan itu mengganggu.
Saat wartawan mencoba konfirmasi pihak kantor cabang bandar lampung pihak Bank BTN enggan memberikan keterangan dan diarahkan untuk menghubungi kantor pusat.
Tomi salah seorang pegawai staf sebagai Customer Service menerangkan bahwa dari pihak Bank BTN tidak mengetahui adanya kebocoran informasi data nasabah tersebut.
“Saat pengajuan kredit ataupun pembukaan rekening, nasabah diterangkan bahwa ada keterengan setuju atau tidak setuju saat data diberikan ke pihak ketiga dan nasabah asal ceklis-ceklis tanpa membaca, pada saat akan tetapi yang kebanyak seperti itu adalah pengajuan kredit,” ucapnya.
Ia melanjutkan, bahwa sudah dijelaskan saat pengajuan kredit pasti ada yang akan menghubungi pihak asuransi, dan itu juga sudah ada di formulir pengajuan kredit harusnya si debitur atau nasabah sudah membaca ketentuan terlebih dahulu.
Sementara hal tersebut melanggal UU No. 10 tahun 1998 tentang Perubahan Atas UU No. 7 tahun 1992 tentang Perbankan Pasal 40 ayat (1), bank wajib merahasiakan keterangan mengenai Nasabah penyimpan dan simpanannya.
(virgo)