Pesisir Barat (GMNews) – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung.
Opini WTP diberikan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2020.
Perolehan tersebut menjadi yang Kedua kalinya secara berturut-turut. Sebelumnya, Pemkab Pesisir Barat juga berhasil mendapat predikat WTP pada 2019.
Penghargaan itu diterima langsung oleh Bupati Pesisir Barat Dr. Drs. H. Agus Istiqlal, SH.,MH didampingi Ketua DPRD Nazrul Arif, dari Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung Andri Yogama, SE, MM, Ak., CSFA di Gedung Utama BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung di Bandar Lampung, Selasa (04/5/2021).
Hadir juga mendampingi Bupati Pesisir Barat, Inspektorat, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Diskominfo, BPMP dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan.
Atas raihan tersebut, Bupati Pesisir Barat Dr. Drs. H. Agus Istiqlal, SH.,MH mengaku bersyukur dan bangga. Menurutnya, prestasi itu merupakan hasil kerja keras semua pihak dan menjadi kebanggaan seluruh masyarakat Negeri Para Sai Batin Dan Para Ulama.
“Saya sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras dan melaksanakan tugas dengan baik,” ujarnya.
Bupati Pesisir Barat Dr. Drs. H. Agus Istiqlal, SH.,MH juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung yang telah melakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur.
“Kepada Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, agar tidak segan-segan menegur Aparatur Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat apabila melakukan kesalahan dalam mengemban tugas,” harap Agus Istiqlal. (byg/yus)