Home / BERITA TERBARU / Beri Kemudahan Untuk Peserta, BPJS Kesehatan Sosialisasikan Program PIL dan MCS

Beri Kemudahan Untuk Peserta, BPJS Kesehatan Sosialisasikan Program PIL dan MCS

LAMPUNG UTARA (GMNews) – Dalam rangka memberi kemudahan dalam mengakses layanan kepada peserta maupun calon peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kotabumi melaksanakan kegiatan Pemberian Informasi Langsung (PIL) dan Mobile Customer Service (MCS) di Desa Tanjung Iman, Kecamatan Blambangan Pagar,Kamis (25/02).

Kedatangan petugas BPJS Kesehatan disambut langsung oleh Kepala Desa Tanjung Iman, M. Supardjo. Kepala Tim Jamkesnews ia mengungkapkan apresiasinya atas kedatangan kanal layanan ini di desanya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan yang telah menyempatkan waktunya untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi dan MCS di desa ini. Layanan seperti ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat, terutama yang mengalami kesulitan akses transportasi untuk datang langsung ke kantor cabang,” ungkapnya.

Kegiatan PIL berlangsung dengan baik dan lancar. Masyarakat duduk dengan tertib serta fokus memperhatikan materi yang dipaparkan oleh petugas BPJS Kesehatan. Salah satu peserta sosialisasi, Nur mengaku baru kali ini mengikuti kegiatan PIL dan merasa senang karena mendapatkan banyak informasi yang sebelumnya tidak ia ketahui.

“Informasi yang diberikan petugas tadi sangat bermanfaat. Saya bahkan baru tahu kalau saat ini ada kanal layanan non tatap muka melalui chat Whatssapp, PANDAWA ya kalau tidak salah namanya. Itu berguna banget terutama saat pandemi begini karena kita tetap bisa mendapatkan layanan administrasi tanpa perlu datang ke kantor cabang. Saya harap kegiatan seperti ini lebih sering diadakan,” tutur Nur.

Selain Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 081318819104, kanal layanan non tatap muka lainnya yang dapat diakses Peserta JKN adalah melalui aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 dan Chat Assistant JKN (CHIKA).

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kotabumi, Meivy Yanti mengungkapkan Pemberian Informasi Langsung (PIL) ini merupakan salah satu solusi untuk memberikan edukasi kepada Peserta JKN KIS yang sebelumnya kurang paham mengenai hak dan kewajibannya sebagai Peserta JKN-KIS, serta alur pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan.

“Namun dalam penyelenggaraan kegiatan PIL penerapan protokol kesehatan tetap menjadi prioritas utama demi keamanan dan kesehatan bersama. Penggunaan masker, hand sanitizer dan tempat cuci tangan portable telah disiapkan juga. Untuk itu kami mengucapkan terima kasih kepada aparat desa yang telah membantu kami dalam menertibkan jalannya kegiatan,” ungkap Meivy.

(rls/der)

Check Also

Gubernur Arinal Djunaidi Menerima Penghargaan Digital Government Award Kategori Penguatan Kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektroni

Jakarta, (GMNews) — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima  Penghargaan Kategori Penguatan Kebijakan SPBE dalam Acara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *