Home / HUKUM & KRIMINAL / Berdalih Pinjam untuk Beli Bensin, “AM” Bawa Kabur Sepeda Motor

Berdalih Pinjam untuk Beli Bensin, “AM” Bawa Kabur Sepeda Motor

LAMPUNG UTARA (GMNews) – Aksi tipu sepeda motor dengan modus pinjam karena untuk membeli bensin terjadi di Desa Kodoronyok, Kelurahan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara.

Muh Nasir (47) warga Desa Suka Menanti RT /RW 000/ 003 Kecamatan Bukit Kemuning, yang telah menjadi korban penipuan dari AM (33) warga Desa Gunung Sadar Kecamatan Abung Tengah Lampung Utara tersebut, melaporkannya ke Polsek Bukit Kemuning, pada Jumat (8/1/2021).

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Bukit Kemuning AKP Tatang Maulana, S.H., S.I.K. mengatakan bahwa kasus itu terjadi pada hari Jumat (25/12/2020) sekira pukul 13.00 wib di Desa Kodoronyok, Kelurahan Bukit Kemuning.

“Modusnya, terduga pelaku (AM) meminjam sepeda motor Yamaha Vixion warna merah-hitam No.Pol F 6887 RE kepada anak korban yang bernama Ahmad Sel Imam dengan alasan akan membeli bensin di Pasar Bukit Kemuning, namun sejak itu pelaku kabur tak pernah kembali,” ujar Kapolsek.

Pada Kamis 14 Januaru 2021 pelaku diketahui berada di kediamannya di Desa Gunung Sadar, Tim Resmob Polsek Bukit Kemuning langsung bergerak dan berhasil meringkus pelaku AM, sementara untuk barang buktinya (BB) Sepeda Motor Vixion masih pencarian.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek. Pelaku ternyata sudah 3 kali menjalani hukuman, 2 kali kasus tipu gelap, 1 kali kasus 365 menodong dan merampas hp anak sekolah yang sedang liburan. Dengan kasus yang baru dilaporkan ini, pelaku dijerat melanggar Pasal 378 Jo Pasal 372 KUHP, ” papar Kapolsek.

(der)

Check Also

Diskominfo Verifikasi Paktuan Media yang Bernaung Di IWO Tubaba.

Tulang Bawang Barat (GMNews) – Kroscek keanggotaan organisasi, sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *