Bandar Lampung, garismerahnews.com-
Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang lanjutan dugaan korupsi dengan tersangka Zainudin Hasan Bupati Lampung Selatan nonaktif. Ternyata, Untuk membantu Alzier yang lagi bokek, adik ketua MPR RI Zulkifli Hasan itu membeli lahan dan ruko lewat Agus Bhakti Nugroho.
Bupati nonaktif Kabupaten Lampung Selatan yang terjerat kasus korupsi proyek APBD ini mengatakan semua aset yang dibeli bukan kehendaknya, tapi ditawarkan Agus BN.
Termasuk, kata dia, aset tanah di Kabupaten Lampung Selatan dan ruko di Jalan Arief Rahman Hakim, Kota Bandarlampung, milik Alzier senilai Rp5 miliar.
Zainudin Hasan mengatakan tak pernah mau beli ruko dan tanah. Agus yang menawarkan karena katanya Alzier lagi “bokek” atau kesulitan keuangan.
Hal itu diuangkapkannya pada sidang lanjutan dugaan suap proyek Dinas PUPR Lampung Selatan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Kamis (7/2).
Sebelumnya Alzier dalam kesaksiannya menyamakan Zainudin Hasan dan Agus BN seperti pantat dan kentut. Ungkapan Alzier tersebut disesalkan oleh Pengamat, “Masa orang yang mengaku-aku sebagai tokoh, tapi bicara tak berkualitas dan sangat tidak bijak. Apalagi sebagai Calon Anggota DPD RI”.
Jaksa KPK Sobari Kurniawan menghadirkan enam saksi, yakni Thomas Aziz Riska, mantan Kadis PUPR Lamsel Hermansyah Hamidi, Imam Sudrajat selaku rekanan, Ahmad Bastian selaku rekanan, Edi Prayogi selaku nakhoda KM Kratakau, dan Herry Hardjuno selaku rekanan. (*)
Editor : Ahmad